BAB
I
PENDAHULUAN
Pakan merupakan
faktor yang sangat penting yang harus diperhatikan dalam usaha dibidang
peternakan, karena mempengaruhi tinggi rendahnya produksi ternak.Pakan utama
ternak ruminansia adalah rumput dan legume.Total hijauan dalam ransum menempati
60-905%.maka dari itu ketersediaan hijauan yang baik dan cukup merupakan sarat
yang yang harus dipenuhi agar reproduksi ternak meningkat (faisal 2013).
Untuk
memperoleh produksi yang tinggi, maka dapat dilakukan dengan cara memperbaiki
komposis botanis dan meningkatkan kapasitas tampung padang
pengembalaan.Kapasitas tampung merupakan kemampuan padang pengembalaan
menghasilakan hijauan pakan ternak yang dibutuhkan oleh sejumlah ternak yang
digembalakan dalam luasan satu hektar atau dapat juga diartikan sebagai
kemampuan padang pengembalaan untuk menampung ternak perhektar.Apabila jumlah ternak
pada padang pengembalaan melebihi kapasitas tampung maka akan merusak padang
pengembalaan karna pertumbuhan rumput akan lambat (faisal 2013).
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
Kapasitas tampung merupakan analisis
kemampuan areal padang penggembalaan atau kebun rumput untuk dapat menampung
sejumlah ternak, sehingga kebutuhan hijauan rumput dalam 1 tahun bagi makanan
ternak tersedia dengan cukup.
Kapasitas tampung padang
penggembalaan atau kebun rumput, erat berhubungan dengan jenis ternak, produksi
hijauan rumput, musim, dan luas padang penggembalaan atau kebun rumput. Oleh
karena itu, kapasitas tampung bisa bermacam-macam dan tergantung pada
pengukuran produksi hijauan rumput. Pada musim basah, hijauan rumput akan
tinggai produksinya daripada musim kering. Hal demikian juga berarti bahwa pada
musim basah bisa tersedia lebih banyak produksi hijauan rumput untuk sejumlah
ternak, namun pada musim kering jumlah ternak akan terbatas jumlahnya sesuai
dengan tersedianya hijauan rumput.
Besarnya produksi hijauan atau kebun
rumput pada suatu areal dapat diperhitungkan, seperti berikut :
- Produksi Kumulatif, merupakan produksi padang penggembalaan atau kebun rumput yang ditentukan bertahap selama 1 tahun. Setiap pemotongan produksi hijauan rumput diukur dan dicatat. Setalah 1 tahun seluruh produksi dijumlah, dan hasilnya merupakan produksi kumulatif.
- Produksi Realitas, merupakan produksi yang ditentukan oleh setiap pemotongan hijauan rumput seluruh areal padang penggembalaan atau kebun rumput. Jadi, produksi realitas adalah produksi sebenarnya yang bisa diukur dengan produksi ternak.
- Produksi Potensial, merupakan produksi yang ditentukan atas dasar perkiraan suatu areal padang penggembalaan atau kebun rumput. Jadi, perhitungan ini cenderung disebut sebagai taksiran.
Pemanfaatan
pastura yang optimal dapat dilakukan dengan mengatur imbangan yang serasi
antara kuantitas hijauan yang tersedia dengan jumlah ternak yang digembalakan.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan suatu pengetahuan untuk
memperkirakan produksi suatu padangan, sehingga secara tepat dapat
memperkirakan jumlah ternak yang dapat dimasukkan ke dalam pastura.
Kemampuan masing-masing pastura` dalam menampung ternak
berbeda-beda karena adanya perbedaan-perbedaan dalam hal-hal produktivitas
tanah, curah hujan dan penyebarannya, topografi dan hal-hal lain. Oleh karena
itu setiap pastura sebaiknya digembalai menurut kemampuan masing-masing.
Taksiran daya tampung menurut Halls et al. (1964) dapat didekati dengan jumlah hijauan tersedia di
pastura tersebut. Namun demikian untuk mengamati setiap bagian dari pastura
tersebut sangat sulit dan bahkan tidak mungkin dapat dikerjakan, sehingga cara
pengambilan cuplikan sebagai contoh (sample)
memegang peranan penting dalam pengukuran produksi hijauan. Ada beberapa metoda
untuk menentukan letak petak-petak cuplikan agar produksi hijauan dapat
ditaksir dengan benar. Metoda-metoda yang mungkin dapat dipilih adalah sebagai
berikut :
- Dengan pengacakan
- Dengan stratifikasi
- Secara sistematik (dimulai dari titik yang telah ditentukan dan kemudian cuplikan-cuplikan diambil pada jarak-jarak tertentu sepanjang garis yang memotong padang rumput).
Setiap
metoda pengambilan cuplikan tersebut mempunyai kebaikan dan keburukan tetapi
bila dilakukan dengan baik dan penuh komitmen tinggi maka dapat memberikan
gambaran yang cukup obyektif.
Cara yang baik dalam
pengambilan cuplikan misalnya dengan menggunakan dua angka dari daftar angka
random sebagai koordinat tempat cuplikan. Koordinat tersebut tidak perlu
dimulai dari sudut pastura sebagai titik nol tetapi dapat dimulai dari letak
cuplikan yang sebelumnya. Jumlah cuplikan yang diperlukan tergantung dari
ketidak seragaman pastura,
Hal-hal
yang mempengaruhi kapasitas tampung yaitu sebagai berikut:
1. Penaksiran kuantitas
produksi hijauan.
Umumnya dilakukan dengan metode cuplikan
dengan memakai frame berukuran
tertentu dengan bentuk yang bermacam-macam (persegi, bujur sangkar, lingkaran, atau segitiga). Pengambilan
sampel di lapangan dilakukan secara acak. Banyaknya ditentukan dengan melihat
homogenitas lahan yaitu komposisi botani, penyebaran
produksi, serta topografi lahan. Hijauan yang terdapat dalam areal frame dipotong lebih kurang 5 -10 cm
diatas permukaan tanah dan ditimbang beratnya.
2. Penentuan Proper Use Factor.
Konsep Proper
Use Factor (PUF) besarnya tergantung pada jenis ternak yang digembalakan,
spesies hijauan di padangan, tipe iklim setempat beserta kondisi tanah
padangan. Untuk penggunaan padangan ringan, sedang, dan berat nilai PUF-nya masing-masing adalah 25-30 %,
40-45 %, dan 60-70 %. Konsep ini digunakan
dalam menaksir produksi hijauan antara lain karena jika lahan semakin mudah
mengalami erosi dengan hamparan vegetasi rendah, sebaiknya tidak terlalu banyak
hijauan di panen; jika hijauannya mempunyai pola pertumbuhan setelah panen
lamban, maka sebaiknya tidak semua hijauan yang ada diperhitungkan untuk
menentukan jumlah ternak yang akan dipelihara; semakin banyak jenis ternak yang dipelihara
maka injakan ternak terhadap rerumputan mengakibatkan
tidak 100 % hijauan yang ada dapat dikonsumsi ternak. Dapat disimpulkan bahwa Proper
Use Factor tergantung pada jenis ternak yang digembalakan, tipe Iklim dan
kondisi tanah.
3. Menaksir
kebutuhan luas tanah per bulan :
Penaksiran
ini didasarkan pada kemampuan temak mengkonsumsi hijauan. Misalnya kebutuhan seekor ternak
sapi dewasa adalah 40 kg rumput per ha (10 %
dari bobot badan) maka per bulan diperlukan 40 kg x 30 = 1.200 kg (1,2 ton) hijauan. Bila produksi hijauan 8 ton
per ha, maka luas lahan yang dibutuhkan seekor
sapi dewasa per bulan adalah 1,2/8 = 0,15 ha.
4. Menaksir kebutuhan luas
tanah per tahun :
Suatu padangan memerlukan masa agar hijauan yang telah
dikonsumsi ternak tumbuh kembali
dan siap untuk digembalakan lagi. Masa ini disebut sebagai periode istirahat. Padang rumput tropika
membutuhkan waktu 70 hari untuk istirahat setelah digembalai selama 30
hari.
Menurut Halls et al.
(1964) mengukur daya tampung atau kapasitas
tampung pastura pasture dapat
dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a) Petak
cuplikan pertama ditentukan secara acak seluas 1 m2 bujur sangkar
atau dalam bentuk lingkaran dengan garis tengah 1 m.
b) Petak cuplikan kedua diambil pada jarak lurus
10 langkah ke kanan dari petak cuplikan pertama dengan luas yang sama.
c)
Kedua petak
cuplikan yang berturut-turut tersebut membentuk satu kumpulan (cluster).
d) Cluster selanjutnya diambil pada
jarak lurus 125 m dari cluster sebelumnya. Dalam hal ini terdapat beberapa
kemungkinan modifikasi yang dapat disesuaikan dengan keadaan lapangan sehingga diperoleh
cuplikan yang diperlukan. Untuk lapangan seluas 160 acre (± 65 ha) diperlukan
paling sedikit 50 cluster.
e)
Setelah
petak cuplikan ditentukan semua hijauan yang terdapat didalam petak tersebut
dipotong sedekat mungkin dengan tanah termasuk dipotong juga bagai tanaman
pohon-pohonan yang mungkin dapat dimakan ternak sampai setingggi 1,5 m.
f) Hijauan
tersebut kemudian dimasukkan kedalam kantung-kantung dan ditimbang bobot
segarnya. Apabila petak cuplikan jatuh pada batu-batu atau pohon-pohon besar
usahakan jangan menghindar, dan petak yang kosong tersebut nantinya juga
digunakan pembagi untuk mendapatkan nilai rata-rata.
g)
Dari catatan
bobot segar hasil cuplikan maka dapat diketahui produksi hijauan segar per m2.
Namun demikian
perlu dipertimbangkan bahwa tidak seluruh hijauan tersebut dapat terkonsumsi
ternak karena sebagian dari bagian tanaman harus ditinggalkan untuk menjamin regrowth. Jadi harus diperhitungkan proper use factor (PUF). Besarnya proper use factor tersebut antara lain
dipengaruhi oleh :
1. a. Erodibilitas lahan
Pada pastura yang mudah
mengalami erosi karena topografi miring atau hamparan vegetasi yang rendah
(tumbuhnya jarang), maka sebaiknya hijauan tidak semuanya dipanen.
2. b. Pola regrowth
tanaman
Tidak semua jenis tanaman
mempunyai kecepatan pertumbuhan kembali yang sama setelah dipanen, oleh karena
itu pada tanaman yang mempunyai pola regrowth
lamban sebaiknya tidak semua hijauan yang dapat dipanen semuanya untuk ternak.
3. c. Jenis dan jumlah ternak
Pada dasarnya semakn banyak
atau semakin besar jenis ternak yang dipelihara maka semakin banyak pula
tanaman yang terinjak, sehingga tidak semua hijauan yang dipanen dapat
dimanfaatkan untuk ternak. Pada umumnya tanaman yang sudah terinjak-injak akan
dikonsumsi belakangan setelah tidak ada hijauan lain yang disukai, tetapi pada
tanaman yang sudah terkena kotoran (feses dan urin) maka hijauan tersebut tidak
akan dikonsumsi ternak dalam waktu yang cukup lama. Pada beberapa hari pertama
setelah tanaman terkena kotoran segar, maka
tanaman terlihat mulai menguning karena kotoran tersebut mengalami
proses fermentasi sehingga panas yang ditimbulkan merupakan cekaman bagi
tanaman. Selanjutnya setelah kotoran tersebut mengalami pelapukan, maka terlihat
tanaman tersebut tumbuh subur dibandingkan tanaman lainnya. Oleh karena itu di
pastura sering terlihat tanaman yang bergerumpul rimbun yang dari kejauhan
seperti titik-titik hijau, hal ini adalah kelompok tanaman yang subur akibat
terkena kotoran ternak dan ternak tidak mau mengkonsumsinya.
4. d. Keadaan musim/ketersediaan pengairan
Pertimbangan regrowth
tetap menjadi faktor dominan terhadap pemanfaatan hijauan. Seperti telah
diketahui sebelumnya bahwa pada musim kemarau dimana air merupakan faktor pembatas
pertumbuhan tanaman, maka regrowth
tanaman akan lamban, oleh karena itu pemanfaatan hijauan yang ada juga perlu
disisakan untuk menjamin kepentingan regrowth
tanaman.
Pada
dasarnya makin besar kemungkinan terjadinya erosi atau faktor-faktor yang dapat
menghambat pertumbuhan tanaman pada suatu pastura, maka PUF semakin kecil.
Untuk penggunaan pastura yang ringan besarnya PUF adalah 25-30%, penggunaan
medium 40-45%, sedang untuk penggunaan yang berat 60-70%.
Menurut Saulan Sinaga (2009), Daya tampung padang pengembalaan tergantung kepada kemiringan
lahan, jarak dengan sumber air, kecepatan pertumbuhan/produksi tanaman pakan,
kerusakan lahan, ketersediaan hijauan yang dapat dikonsumsi, nilai nutrisi
pakan, variasi musim, keadaan ekologi padang pengembalaan.
BAB III
PEMBAHASAN
Cara menghitung kapasitas tampung produksi hijauan segar dapat dilakukan dengan mengunaakan perhitungan
menurut hall yaitu misalnya hasil
cuplikan rata-rata per m2 = 2 kg, maka produksi hijauan dalam
pastura per Ha itu ditaksair 2 x 10.000 = 20.000 kg = 20 ton, dengan
menggunakan PUF 40 % maka jumlah hijauan yang tersedia untuk ternak per Ha 40%
x 20 ton = 8 ton/ha.. Apabila kebutuhan hijauan 40 kg segar/ekor/hari maka
kebutuhan luas tanah per bulan (30 hari) = 0.15 ha/ekor/bulan.
Musim dan regrowth hijauan setelah
dipanen, maka dapat dimaklumi bahwa suatu padangan memerlukan suatu masa
istirahat agar hijauan yang telah dikonsumsi ternak tumbuh kembali dan siap
untuk digembalai lagi. Masa ini disebut sebagai periode istirahat (rest). Pada umumnya, padang rumput
tropika membutuhkan waktu 70 hari istirahat setelah digembalai (stay) selama 30 hari. Hal ini tergantung
spesies tanaman dan musim.
Untuk menaksir kebutuhan luas lahan per tahun dapat
dimanfaatkan rumus Voisin sebagai berikut :
[ y – 1 ] s = r
y = angka konversi luas tanah yang dibutuhkan per ekor sapi per tahun
terhadap kebutuhannya per bulan.
s =
periode merumput [s = stay]
r =
periode istirahat [r = rest]
Dengan memasukkan nilai r = 70 dan s = 30 pada rumus
diatas maka diperoleh
y =3,3
Dengan nilai y = 3,3. serta
diketahuinya kebutuhan luas pastura per bulan 0,15 ha, maka kebutuhan luas
padangan yang diperlukan per tahun adalah 3,3 x 0,15 ha = 0,495 hektar untuk
per ekor sapi. Dengan kata lain, berarti satu Ha pastura per tahun dapat
menampung 2 ekor sapi dewasa yang setiap hari dengan konsumsi 40 kg rumput pada
tingkat penggembalaan sedang.
Kesimpulan
dari hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa kapasitas tampung pastura
adalah 2 ekor / ha, dengan catatan sapi dewasa yang tiap hari mengkonsumsi
hijauan segar 40 kg. Dari hasil tersebut timbul pertanyaan, bagaimana kalau
sapi yang digembalakan tersebut pedet atau sapi dewasa yang konsumsinya hanya
30 kg hijauan segar per hari. Selanjutnya bagaimana kalau hasil pehitungan
ternyata diperoleh kapasitas tampung suatu pastura 2,5 ekor/ha Dengan melihat
kasus tersebut, maka satuan kapasitas tampung pastura yang dinyatakan dengan ekor/ha belum operasional, dengan
demikian memerlukan suatu standar yang memadai dan mudah dioperasionalkan.
Untuk itu satuan kapasitas tampung secara internasional dinyatakan dalam Animal
Unit (AU) atau Satuan Ternak
(ST). Adapun pengertian dari Satuan
Ternak adalah kemampuan ternak dalam mengkonsumsi hijauan yang perlu
distandarisasi. Secara umum 1 Satuan Ternak adalah ternak yang dapat mengkonsumsi
hijauan segar 40 sampai 45 kg atau 8 sampai 9 kg bahan kering per hari. Variasi
ini tergantung pada rata-rata ternak dewasa dalam suatu wilayah. Untuk daerah
tropis seperti Indonesia, 1 ST setara dengan sapi dewasa yang dapat
mengkonsumsi hijauan 8 kg/ekor/hari. Dengan demikian bila kemampuan konsumsi
bahan kering sapi sekitar 2,75 persen dari bobot badan ternak, maka 1 ST setara
dengan sapi yang mempunyai bobot badan 290 kg. Satuan ini lebih operasional,
karena bila nantinya ditemui kapasitas tampung suatu pastura adalah 2,5 ST,
artinya dalam pastura tersebut dapat digembalai ternak yang total berat
badannya 2,5 x 290 kg = 725 kg yang bisa terdiri dari 2 ekor sapi besar atau 4
sampai 5 sapi kecil, yang terpenting adalah total jumlah berat badan semua
ternak yang digembalakan sekitar 725 kg. Pendekatan satuan ternak ini juga
berlaku untuk jenis ternak lain baik ternak ruminansia kecil (domba, kambing)
atau kerbau dan kuda.
BAB IV
PENUTUP
Angka yang menunjukan satuan ternak yang dapat digembalakan di
luasan tanah pangonan tertentu, selama waktu tertentu, dengan tidak mengakibatkan
kerusakan baik terhadap tanah, vegetasi maupun ternaknya. Dengan demikian
kapasitas tampung tersebut tergantung
pada berbagai faktor seperti kondisi tanah, pemupukan, faktor iklim, spesies
hijauan, serta jenis ternak yang digembalakan atau terdapat di suatu padangan.
Kapasitas tampung
sangat penting diperhatikan dalam usaha dibidang peternakan karena jika terjadi
over grazzing maka akan berakibat buruk terhadap pastura karena akan
menyebabkan rumput akan tumbuh secara lambat sehingga kebutuhan akan pakan atau
hijauan untuk ternak tidak dapat tercukupi.karena hal demikian maka di perlukan
lah pengetahuan tentang kapasitas tampung.
Kapasitas tampung dapat
di dapatkan dengan menggunakan cara atau metode menurut Menurut Halls et al.Satuan dari
kapasitas tampung yaitu Animals Unit(AU) atau Satuan Ternak (ST).
Bagaimana cara cakar sampai dapat 30 hari = 0.15
BalasHapus