Daftar Blog Saya

Jumat, 10 Maret 2017

KAPASITAS TAMPUNG


BAB I
PENDAHULUAN

Pakan merupakan faktor yang sangat penting yang harus diperhatikan dalam usaha dibidang peternakan, karena mempengaruhi tinggi rendahnya produksi ternak.Pakan utama ternak ruminansia adalah rumput dan legume.Total hijauan dalam ransum menempati 60-905%.maka dari itu ketersediaan hijauan yang baik dan cukup merupakan sarat yang yang harus dipenuhi agar reproduksi ternak meningkat (faisal 2013).
            Untuk memperoleh produksi yang tinggi, maka dapat dilakukan dengan cara memperbaiki komposis botanis dan meningkatkan kapasitas tampung padang pengembalaan.Kapasitas tampung merupakan kemampuan padang pengembalaan menghasilakan hijauan pakan ternak yang dibutuhkan oleh sejumlah ternak yang digembalakan dalam luasan satu hektar atau dapat juga diartikan sebagai kemampuan padang pengembalaan untuk menampung ternak perhektar.Apabila jumlah ternak pada padang pengembalaan melebihi kapasitas tampung maka akan merusak padang pengembalaan karna pertumbuhan rumput akan lambat (faisal 2013).
 


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Kapasitas tampung merupakan analisis kemampuan areal padang penggembalaan atau kebun rumput untuk dapat menampung sejumlah ternak, sehingga kebutuhan hijauan rumput dalam 1 tahun bagi makanan ternak tersedia dengan cukup.
Kapasitas tampung padang penggembalaan atau kebun rumput, erat berhubungan dengan jenis ternak, produksi hijauan rumput, musim, dan luas padang penggembalaan atau kebun rumput. Oleh karena itu, kapasitas tampung bisa bermacam-macam dan tergantung pada pengukuran produksi hijauan rumput. Pada musim basah, hijauan rumput akan tinggai produksinya daripada musim kering. Hal demikian juga berarti bahwa pada musim basah bisa tersedia lebih banyak produksi hijauan rumput untuk sejumlah ternak, namun pada musim kering jumlah ternak akan terbatas jumlahnya sesuai dengan tersedianya hijauan rumput.
Besarnya produksi hijauan atau kebun rumput pada suatu areal dapat diperhitungkan, seperti berikut :
  1. Produksi Kumulatif, merupakan produksi padang penggembalaan atau kebun rumput yang ditentukan bertahap selama 1 tahun. Setiap pemotongan produksi hijauan rumput diukur dan dicatat. Setalah 1 tahun seluruh produksi dijumlah, dan hasilnya merupakan produksi kumulatif.
  2. Produksi Realitas, merupakan produksi yang ditentukan oleh setiap pemotongan hijauan rumput seluruh areal padang penggembalaan atau kebun rumput. Jadi, produksi realitas adalah produksi sebenarnya yang bisa diukur dengan produksi ternak.
  3. Produksi Potensial, merupakan produksi yang ditentukan atas dasar perkiraan suatu areal padang penggembalaan atau kebun rumput. Jadi, perhitungan ini cenderung disebut sebagai taksiran.
Pemanfaatan pastura yang optimal dapat dilakukan dengan mengatur imbangan yang serasi antara kuantitas hijauan yang tersedia dengan jumlah ternak yang digembalakan. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan suatu pengetahuan untuk memperkirakan produksi suatu padangan, sehingga secara tepat dapat memperkirakan jumlah ternak yang dapat dimasukkan ke dalam pastura.
            Kemampuan masing-masing pastura` dalam menampung ternak berbeda-beda karena adanya perbedaan-perbedaan dalam hal-hal produktivitas tanah, curah hujan dan penyebarannya, topografi dan hal-hal lain. Oleh karena itu setiap pastura sebaiknya digembalai menurut kemampuan masing-masing.
            Taksiran daya tampung menurut Halls et al. (1964) dapat didekati dengan jumlah hijauan tersedia di pastura tersebut. Namun demikian untuk mengamati setiap bagian dari pastura tersebut sangat sulit dan bahkan tidak mungkin dapat dikerjakan, sehingga cara pengambilan cuplikan sebagai contoh (sample) memegang peranan penting dalam pengukuran produksi hijauan. Ada beberapa metoda untuk menentukan letak petak-petak cuplikan agar produksi hijauan dapat ditaksir dengan benar. Metoda-metoda yang mungkin dapat dipilih adalah sebagai berikut :
  1. Dengan pengacakan
  2. Dengan stratifikasi
  3. Secara sistematik (dimulai dari titik yang telah ditentukan dan kemudian cuplikan-cuplikan diambil pada jarak-jarak tertentu sepanjang garis yang memotong padang rumput).
Setiap metoda pengambilan cuplikan tersebut mempunyai kebaikan dan keburukan tetapi bila dilakukan dengan baik dan penuh komitmen tinggi maka dapat memberikan gambaran yang cukup obyektif.
            Cara yang baik dalam pengambilan cuplikan misalnya dengan menggunakan dua angka dari daftar angka random sebagai koordinat tempat cuplikan. Koordinat tersebut tidak perlu dimulai dari sudut pastura sebagai titik nol tetapi dapat dimulai dari letak cuplikan yang sebelumnya. Jumlah cuplikan yang diperlukan tergantung dari ketidak seragaman pastura,
Hal-hal yang mempengaruhi kapasitas tampung yaitu sebagai berikut:
1.     Penaksiran kuantitas produksi hijauan.
 Umumnya dilakukan dengan metode cuplikan dengan memakai frame berukuran tertentu dengan bentuk yang bermacam-macam (persegi, bujur sangkar, lingkaran, atau segitiga). Pengambilan sampel di lapangan dilakukan secara acak. Banyaknya ditentukan dengan melihat homogenitas lahan yaitu komposisi botani, penyebaran produksi, serta topografi lahan. Hijauan yang terdapat dalam areal frame dipotong lebih kurang 5 -10 cm diatas permukaan tanah dan ditimbang beratnya.
2.     Penentuan Proper Use Factor.
Konsep Proper Use Factor (PUF) besarnya tergantung pada jenis ternak yang digembalakan, spesies hijauan di padangan, tipe iklim setempat beserta kondisi tanah padangan. Untuk penggunaan padangan ringan, sedang, dan berat nilai PUF-nya masing-masing adalah 25-30 %, 40-45 %, dan 60-70 %. Konsep ini digunakan dalam menaksir produksi hijauan antara lain karena jika lahan semakin mudah mengalami erosi dengan hamparan vegetasi rendah, sebaiknya tidak terlalu banyak hijauan di panen; jika hijauannya mempunyai pola pertumbuhan setelah panen lamban, maka sebaiknya tidak semua hijauan yang ada diperhitungkan untuk menentukan jumlah ternak yang akan dipelihara; semakin banyak jenis ternak yang dipelihara maka injakan ternak terhadap rerumputan mengakibatkan tidak 100 % hijauan yang ada dapat dikonsumsi ternak. Dapat disimpulkan bahwa Proper Use Factor tergantung pada jenis ternak yang digembalakan, tipe Iklim dan kondisi tanah.
3.     Menaksir kebutuhan luas tanah per bulan :
Penaksiran ini didasarkan pada kemampuan temak mengkonsumsi hijauan. Misalnya kebutuhan seekor ternak sapi dewasa adalah 40 kg rumput per ha (10 % dari bobot badan) maka per bulan diperlukan 40 kg x 30 = 1.200 kg (1,2 ton) hijauan. Bila produksi hijauan 8 ton per ha, maka luas lahan yang dibutuhkan seekor sapi dewasa per bulan adalah 1,2/8 = 0,15 ha.

4.     Menaksir kebutuhan luas tanah per tahun :
 Suatu padangan memerlukan masa agar hijauan yang telah dikonsumsi ternak tumbuh kembali dan siap untuk digembalakan lagi. Masa ini disebut sebagai periode istirahat. Padang rumput tropika membutuhkan waktu 70 hari untuk istirahat setelah digembalai selama 30 hari.  
            Menurut Halls et al. (1964) mengukur daya tampung  atau kapasitas tampung pastura pasture dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a)    Petak cuplikan pertama ditentukan secara acak seluas 1 m2 bujur sangkar atau dalam bentuk lingkaran dengan garis tengah 1 m.
b)    Petak cuplikan kedua diambil pada jarak lurus 10 langkah ke kanan dari petak cuplikan pertama dengan luas yang sama.
c)     Kedua petak cuplikan yang berturut-turut tersebut membentuk satu kumpulan (cluster).
d)   Cluster selanjutnya diambil pada jarak lurus 125 m dari cluster sebelumnya. Dalam hal ini terdapat beberapa kemungkinan modifikasi yang dapat disesuaikan dengan keadaan lapangan sehingga diperoleh cuplikan yang diperlukan. Untuk lapangan seluas 160 acre (± 65 ha) diperlukan paling sedikit 50 cluster.
e)     Setelah petak cuplikan ditentukan semua hijauan yang terdapat didalam petak tersebut dipotong sedekat mungkin dengan tanah termasuk dipotong juga bagai tanaman pohon-pohonan yang mungkin dapat dimakan ternak sampai setingggi 1,5 m.
f)  Hijauan tersebut kemudian dimasukkan kedalam kantung-kantung dan ditimbang bobot segarnya. Apabila petak cuplikan jatuh pada batu-batu atau pohon-pohon besar usahakan jangan menghindar, dan petak yang kosong tersebut nantinya juga digunakan pembagi untuk mendapatkan nilai rata-rata.     
g)     Dari catatan bobot segar hasil cuplikan maka dapat diketahui produksi hijauan segar per m2.

           Namun demikian perlu dipertimbangkan bahwa tidak seluruh hijauan tersebut dapat terkonsumsi ternak karena sebagian dari bagian tanaman harus ditinggalkan untuk menjamin regrowth. Jadi harus diperhitungkan proper use factor (PUF). Besarnya proper use factor tersebut antara lain dipengaruhi oleh :
1.      a. Erodibilitas lahan
Pada pastura yang mudah mengalami erosi karena topografi miring atau hamparan vegetasi yang rendah (tumbuhnya jarang), maka sebaiknya hijauan tidak semuanya dipanen.
2.      b. Pola regrowth tanaman
Tidak semua jenis tanaman mempunyai kecepatan pertumbuhan kembali yang sama setelah dipanen, oleh karena itu pada tanaman yang mempunyai pola regrowth lamban sebaiknya tidak semua hijauan yang dapat dipanen semuanya untuk ternak.
3.      c. Jenis dan jumlah ternak
Pada dasarnya semakn banyak atau semakin besar jenis ternak yang dipelihara maka semakin banyak pula tanaman yang terinjak, sehingga tidak semua hijauan yang dipanen dapat dimanfaatkan untuk ternak. Pada umumnya tanaman yang sudah terinjak-injak akan dikonsumsi belakangan setelah tidak ada hijauan lain yang disukai, tetapi pada tanaman yang sudah terkena kotoran (feses dan urin) maka hijauan tersebut tidak akan dikonsumsi ternak dalam waktu yang cukup lama. Pada beberapa hari pertama setelah tanaman terkena kotoran segar, maka  tanaman terlihat mulai menguning karena kotoran tersebut mengalami proses fermentasi sehingga panas yang ditimbulkan merupakan cekaman bagi tanaman. Selanjutnya setelah kotoran tersebut mengalami pelapukan, maka terlihat tanaman tersebut tumbuh subur dibandingkan tanaman lainnya. Oleh karena itu di pastura sering terlihat tanaman yang bergerumpul rimbun yang dari kejauhan seperti titik-titik hijau, hal ini adalah kelompok tanaman yang subur akibat terkena kotoran ternak dan ternak tidak mau mengkonsumsinya.
4.      d. Keadaan musim/ketersediaan pengairan
Pertimbangan regrowth tetap menjadi faktor dominan terhadap pemanfaatan hijauan. Seperti telah diketahui sebelumnya bahwa pada musim kemarau dimana air merupakan faktor pembatas pertumbuhan tanaman, maka regrowth tanaman akan lamban, oleh karena itu pemanfaatan hijauan yang ada juga perlu disisakan untuk menjamin kepentingan regrowth tanaman.
Pada dasarnya makin besar kemungkinan terjadinya erosi atau faktor-faktor yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman pada suatu pastura, maka PUF semakin kecil. Untuk penggunaan pastura yang ringan besarnya PUF adalah 25-30%, penggunaan medium 40-45%, sedang untuk penggunaan yang berat 60-70%.
Menurut Saulan Sinaga (2009), Daya tampung padang pengembalaan tergantung kepada kemiringan lahan, jarak dengan sumber air, kecepatan pertumbuhan/produksi tanaman pakan, kerusakan lahan, ketersediaan hijauan yang dapat dikonsumsi, nilai nutrisi pakan, variasi musim, keadaan ekologi padang pengembalaan.
 

BAB III
PEMBAHASAN


Cara menghitung kapasitas tampung produksi hijauan segar dapat dilakukan dengan mengunaakan perhitungan menurut hall yaitu misalnya hasil cuplikan rata-rata per m2 = 2 kg, maka produksi hijauan dalam pastura per Ha itu ditaksair 2 x 10.000 = 20.000 kg = 20 ton, dengan menggunakan PUF 40 % maka jumlah hijauan yang tersedia untuk ternak per Ha 40% x 20 ton = 8 ton/ha.. Apabila kebutuhan hijauan 40 kg segar/ekor/hari maka kebutuhan luas tanah per bulan (30 hari) = 0.15 ha/ekor/bulan.
Musim dan regrowth hijauan setelah dipanen, maka dapat dimaklumi bahwa suatu padangan memerlukan suatu masa istirahat agar hijauan yang telah dikonsumsi ternak tumbuh kembali dan siap untuk digembalai lagi. Masa ini disebut sebagai periode istirahat (rest). Pada umumnya, padang rumput tropika membutuhkan waktu 70 hari istirahat setelah digembalai (stay) selama 30 hari. Hal ini tergantung spesies tanaman dan musim.
            Untuk menaksir kebutuhan luas lahan per tahun dapat dimanfaatkan rumus Voisin sebagai berikut :
[ y – 1 ] s = r
y = angka konversi luas tanah yang dibutuhkan per ekor sapi per tahun terhadap kebutuhannya per bulan.
s  =   periode merumput  [s = stay]
r  =   periode istirahat [r = rest]
            Dengan memasukkan nilai r = 70 dan s = 30 pada rumus diatas maka diperoleh
      y =3,3
Dengan nilai y = 3,3. serta diketahuinya kebutuhan luas pastura per bulan 0,15 ha, maka kebutuhan luas padangan yang diperlukan per tahun adalah 3,3 x 0,15 ha = 0,495 hektar untuk per ekor sapi. Dengan kata lain, berarti satu Ha pastura per tahun dapat menampung 2 ekor sapi dewasa yang setiap hari dengan konsumsi 40 kg rumput pada tingkat penggembalaan sedang.
Kesimpulan dari hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa kapasitas tampung pastura adalah 2 ekor / ha, dengan catatan sapi dewasa yang tiap hari mengkonsumsi hijauan segar 40 kg. Dari hasil tersebut timbul pertanyaan, bagaimana kalau sapi yang digembalakan tersebut pedet atau sapi dewasa yang konsumsinya hanya 30 kg hijauan segar per hari. Selanjutnya bagaimana kalau hasil pehitungan ternyata diperoleh kapasitas tampung suatu pastura 2,5 ekor/ha Dengan melihat kasus tersebut, maka satuan kapasitas tampung pastura yang dinyatakan dengan ekor/ha belum operasional, dengan demikian memerlukan suatu standar yang memadai dan mudah dioperasionalkan. Untuk itu satuan kapasitas tampung secara internasional dinyatakan dalam Animal Unit (AU) atau Satuan Ternak (ST). Adapun pengertian dari Satuan  Ternak adalah kemampuan ternak dalam mengkonsumsi hijauan yang perlu distandarisasi. Secara umum 1 Satuan Ternak adalah ternak yang dapat mengkonsumsi hijauan segar 40 sampai 45 kg atau 8 sampai 9 kg bahan kering per hari. Variasi ini tergantung pada rata-rata ternak dewasa dalam suatu wilayah. Untuk daerah tropis seperti Indonesia, 1 ST setara dengan sapi dewasa yang dapat mengkonsumsi hijauan 8 kg/ekor/hari. Dengan demikian bila kemampuan konsumsi bahan kering sapi sekitar 2,75 persen dari bobot badan ternak, maka 1 ST setara dengan sapi yang mempunyai bobot badan 290 kg. Satuan ini lebih operasional, karena bila nantinya ditemui kapasitas tampung suatu pastura adalah 2,5 ST, artinya dalam pastura tersebut dapat digembalai ternak yang total berat badannya 2,5 x 290 kg = 725 kg yang bisa terdiri dari 2 ekor sapi besar atau 4 sampai 5 sapi kecil, yang terpenting adalah total jumlah berat badan semua ternak yang digembalakan sekitar 725 kg. Pendekatan satuan ternak ini juga berlaku untuk jenis ternak lain baik ternak ruminansia kecil (domba, kambing) atau kerbau dan kuda.
 

BAB IV
PENUTUP

Angka yang menunjukan satuan ternak yang dapat digembalakan di luasan tanah pangonan tertentu, selama waktu tertentu, dengan tidak mengakibatkan kerusakan baik terhadap tanah, vegetasi maupun ternaknya. Dengan demikian kapasitas tampung tersebut tergantung pada berbagai faktor seperti kondisi tanah, pemupukan, faktor iklim, spesies hijauan, serta jenis ternak yang digembalakan atau terdapat di suatu padangan.
Kapasitas tampung sangat penting diperhatikan dalam usaha dibidang peternakan karena jika terjadi over grazzing maka akan berakibat buruk terhadap pastura karena akan menyebabkan rumput akan tumbuh secara lambat sehingga kebutuhan akan pakan atau hijauan untuk ternak tidak dapat tercukupi.karena hal demikian maka di perlukan lah pengetahuan tentang kapasitas tampung.
Kapasitas tampung dapat di dapatkan dengan menggunakan cara atau metode menurut Menurut Halls et al.Satuan dari kapasitas tampung yaitu Animals Unit(AU) atau Satuan Ternak (ST).












1 komentar:

SISTEM HORMONAL DAN SIKLUS REPRODUKSI PADA KUDA BETINA

SIKLUS REPRODUKSI KUDA BETINA  Oleh : Nadia Rahma I.                    PENDAHULUAN Kuda merupakan salah satu ternak yang mempunyai nilai ...